Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

  • Mu’awanah muawanah Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember
  • Siti Asimatun Nisa Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember
  • Ach. Hakiki Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember
  • Anwar Syaddad Universitas Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember
Keywords: Bea, Tanah, Bangunan

Abstract

Pengenaan BPHTB bertujuan untuk mengatur dan mendokumentasikan kepemilikan tanah serta bangunan secara sah, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya BPHTB, diharapkan dapat tercipta transparansi dalam transaksi properti serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Published
2024-11-30
How to Cite
muawanah, M., Nisa, S. A., Hakiki, A., & Syaddad, A. (2024). Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Al-Tsaman : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 6(02), 105-116. https://doi.org/10.62097/al-tsaman.v6i02.2011
Section
Articles