Ijtihad Politik Imam Al-Mawardi dan Pengaruhnya dalam Fiqh Siyasah (Ulasan atas Kitab Al-Ahkam al-Sultaniyyah wa Wilayat al-Diniyyah)
Abstract
Abu> al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi al-Bashri (364 H/975-450 H/1058 M),
lahir di Basrah pada tahun 364 H. Dia adalah seorang ahli fiqh, ahli hadis dan pemikir politik. Ia
dikenal sebagai tokoh terkemuka Mazhab Shafi’i pada abad ke-10, pejabat tinggi pada masa
pemerintahan Dinasti Abbasiyah dan hidup di masa kemunduran Dinasti Abbasiyah. Penelitian
ini menggunakan studi pustaka (library research), yaitu dengan telaah mendalam atas salah satu
karyanya yang tersohor, Al-Ahkam al-Sult}aniyyah wa Wilayat al-Diniyyah. Telaah pustaka ini
menghasilkan gambaran atas realitas dan praktik politik pada masanya, yang sering
memberikan justifikasi terhadap kekuasan khalifah. Baginya kekhalifahan adalah komitmen
agama dan aktualitas politik. Dia juga menunjukkan bahwa tugas utama khalifah ialah
memelihara agama sesuai dengan preseden masa lampau, menegakkan ketetapan/keputusan
peradilan dan melindungi rakyat (Islam). Yang lebih penting adalah pemikirannya mengandung
segi-segi normatif atau idealistik dari sebuah pemerintahan atau tatanan politik Islam.