Pemberdayaan Pemuda Melalui Kegiatan Pelestarian Kesenian Hadrah Di Desa Grenden
Abstract
Kesenian hadrah merupakan salah satu jenis kesenian Islam yang sudah membudaya di masyarakat, termasuk di masyarakat Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Sebelumnya di Desa Grenden sudah pernah ada kegiatan hadrah namun seiring waktu kegiatan tersebut terhenti. Hal ini sangat disayangkan karena tersedianya alat musik hadrah yang masih lengkap dan dalam kondisi bagus. Ditambah dengan banyaknya pemuda yang menetap di Desa Grenden, sehingga menjadi potensi untuk melaksanakan kembali kegiatan hadrah dengan memberdayakan para pemuda sebagai upaya untuk melestarikan kesenian hadrah. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pelestarian kesenian hadrah ini adalah untuk menghidupkan kembali kesenian hadrah yang hampir ditinggalkan kalangan pemuda, untuk menumbuhkan minat pada pemuda untuk mengikuti kegiatan hadrah, untuk memunculkan kebiasaan baru yang lebih positif bagi para pemuda dan untuk melestarikan kesenian hadrah. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu menggunakan strategi dan langkah- langkah yang telah disusun, strategi yang digunakan yaitu melakukan observasi di masyarakat, memanfaatkan potensi yang ada yaitu alat hadrah, melakukan sosialisasi di masyarakat, melibatkan stakeholder di desa yang memiliki keahlian di bidang hadrah, membentuk kelompok atau grup hadrah, memanfaatkan teknologi untuk promosi, dan memonitor dan mengevaluasi setiap tahapan yang dilaksanakan, dan langkah- langkah yang telah disusun yaitu koordinasi bersama stake holder, persiapan sarana prasarana kegiatan, pengorganisasian kelompok hadrah, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi kegiatan. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terbentuknya grup hadrah yang sudah diresmikan bersama perwakilan masyarakat dan kegiatan sholawatan rutin bersama masyarakat setiap satu bulan sekali. Program ini telah memberdayakan para pemuda di Desa Grenden melalui kegiatan pelestarian kesenian hadrah dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Desa Grenden.